Jika teror yang Anda alami sudah sangat mengkhawatirkan, Anda bisa meminta bantuan hukum dari lembaga atau organisasi yang fokus pada perlindungan konsumen.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dapat memberikan pendampingan serta solusi hukum bagi korban pinjaman online ilegal.
Dengan menjalankan beberapa cara di atas, Anda bisa melindungi diri dari teror DC pinjol ilegal saat galbay.
Penting untuk selalu berhati-hati dalam memilih penyedia layanan pinjaman online dan memastikan bahwa lembaga tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.