Maka, bisa dikatakan bahwa pencairan bantuan untuk pangan ini belum dapat dicairkan dan saldo rekening KPM masih kosong.
Oleh karena itu, KPM yang telah terdaftar di penerimaan BPNT tahap 5 periode September-Oktober 2024 harus lebih bersabar lagi.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Demikian mengenai proses pencairan BPNT tahap 5 September-Oktober 2024 yang dapat uang bansos Rp400.000 bagi daftar nama dan NIK e-KTP ini. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.