Korban Asusila Guru Ngaji di Bekasi Bertambah, 1 Santriwati Sudah Dinikahi

Rabu 02 Okt 2024, 09:22 WIB
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama (tengah) saat memaparkan perkembangan kasus pencabulan guru ngaji di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. (Dok. Humas Polres Metro Bekasi)

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama (tengah) saat memaparkan perkembangan kasus pencabulan guru ngaji di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. (Dok. Humas Polres Metro Bekasi)

Diketahui, dua nguru ngaji telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ialah ayah dan anak kandung berinisial S (51) dan MHS (29).

Polisi mengungkap, bahwa aksi pencabulan ini sudah dilalukan kedua tersangka sejak Agustus 2020.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update