POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan ada satu santriwati lagi yang melapor pernah menjadi korban asusila oleh oknum guru ngaji di Kabupaten Bekasi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, satu tambahan korban ini sudah dinikahi oleh salah satu tersangka.
"Satu korban ini kebetulan sudah pulang ke rumah orang tuanya di daerah Karawang. Dia memberi kesaksian bahwa ia juga pernah menjadi korban dari bapaknya yang ada di pesantren tersebut," kata Ngurah, Selasa, 1 Oktober 2024.
Yang mengejutkan adalah, korban berinisial S (16) ini sudah dinikahi oleh tersangka yakni S.
"Fakta terbaru dari hasil penyelidikan yang bersangkutan juga ternyata sudah dinikahi oleh bapaknya inisialnya S," jelasnya.
Ngurah menyebut, korban dinikahi pada tahun 2022 saat usia korban berusia 13 tahun.
Selama ini warga tak mengetahui bahwa guru ngaji itu menikahi santriwatinya akibat dicabuli.
Akan tetapi, hasil pernikahan korban dan tersangka, hingga kini diungkapkan Ngurah, keduanya belum dikaruniai anak.
"Enggak ada yang tahu (pernikahan itu) sampai saat ini, jadi hanya yang tahu itu pelaku dan korban. Yang bersangkutan belum punya anak sampai saat ini," katanya.
Terkini, total sudah ada empat korban yang resmi melaporkan pernah menjadi korban pencabulan terhadap santriwati di tempat pengajian milik tersangka di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
"Ya, untuk korban jumlahnya ada empat orang," katanya.