Daftar 5 Bansos yang Masih Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, Ada PKH dan BPNT?

Rabu 02 Okt 2024, 13:42 WIB
Cek daftar sejumlah bansos yang masih berlanjut pencairannya hingga era Prabowo-Gibran. (Kemensos)

Cek daftar sejumlah bansos yang masih berlanjut pencairannya hingga era Prabowo-Gibran. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Apakah bansos PKH dan BPNT yang cair saat ini masih akan berlanjut ke era Prabowo-Gibran? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Bantuan sosial (bansos) adalah sebuah program pemberian bantuan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu.

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk membantu kehidupan ekonomi masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan.

Umumnya, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, beras, barang kebutuhan pokok, dan lainnya.

Tujuan dari pemberian bantuan ini, yaitu untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia dan  ketimpangan sosial yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Pada era presiden Joko Widodo (Jokowi) ada cukup banyak jenis bansos yang disubsidi kepada masyarakat.

Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang merasakan manfaat dari pemberian bansos tersebut.

Beruntungnya, sejumlah bantuan sosial ternyata masih akan terus dilanjutkan pengalokasiannya pada era presiden terpilih yang baru, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Lantas apa saja, bantuan sosial yang masih terus berlanjut penyalurannya di era Prabowo? Berikut ini penjelasannya.

Daftar Bansos yang Berlanjut di Era Prabowo-Gibran

Mengutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berikut ini daftar sejumlah bansos yang akan dilanjutkan pada periode pemerintahan selanjutnya. 

1. Bansos PKH

Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam empat tahap. Tahap pertama, mulai Januari-Maret, tahap kedua sejak April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.

Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada penerima bansos PKH berbeda-beda setiap kategorinya.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. 

Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu: 

  1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada golongan keluarga miskin untuk membantu memperbaiki kondisi pangan mereka. 

BPNT kini juga disebut sebagai bantuan Kartu Sembako. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan ini dapat menggunakannya untuk membeli sembako yang berkualitas.

Jumlah bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan tiap dua bulan sekali. Artinya setiap dua bulan, keluarga miskin yang terdaftar akan menerima BPNT sebesar Rp400.000.

Apabila ditotalkan selama satu tahun, jumlah bantuan yang bisa diterima masyarakat dari pemerintah sebesar RP2.400.000. 

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Salah satu bantuan yang akan kembali cair pada era Prabowo-Gibran adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini diberikan kepada para siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD)/sederajat, sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.

Setiap siswa yang terdata jadi penerima PIP, baik di sekolah umum maupun di madrasah akan segera mendapatkan bantuan ini. 

Nominal bantuan PIP

Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

1. SD/MI/Sederajat: Rp450.000/ tahun
2. SMP/MTS/Sederajat: Rp750.000/ tahun
3. SMA/MA/Sederajat: Rp1.800.000/ tahun

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Jika PIP diberikan kepada pelajar SD-SMA, maka Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ditujukan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Bantuan ini diberikan dari mulai mahasiswa memulai masa kuliahnya hingga nanti lulus menjadi sarjana.

Peserta KIP bakal mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku per semester dengan nominal yang berbeda-beda tergantung akreditasi program studi dan daerah.

Berikut rincian bantuan uang saku yang dibedakan berdasarkan wilayah.

  1. Klaster 1 Rp 800.000
  2. Klaster 2 Rp 950.000
  3. Klaster 3 Rp 1.100.000
  4. Klaster 4 Rp 1.250.000
  5. Klaster 5 Rp 1.400.000

Berikut rincian bantuan biaya pendidikan sesuai akreditasi program studi.

  1. Akreditasi Unggul (A): Maksimal Rp8.000.000 (khusus kedokteran maksimal Rp12.000.000)
  2. Akreditasi Baik Sekali (B): Maksimal Rp4000.000
  3. Akreditasi Baik (C): Maksimal Rp2.400.000

5. Perlinsos

Bantuan perlindungan sosial (perlinsos) merupakan jenis bantuan yang diberikan pemerintah guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar hariannya.

Lewat bantuan ini, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi kelompok terdampak dalam memenuhi kebutuhan hariannya karena penghasilannya berkurang.

Demikian informasi mengenai daftar bantuan sosial apa saja yang penyalurannya masih terus berlanjut hingga era Prabowo-Gibran.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update