Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BPNT Rp400.000 Periode Bulan September - Oktober, Cek Data di cekbansos.kemensos.go.id

Rabu 02 Okt 2024, 20:40 WIB
Cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id untuk lihat status penerima bansos BPNT. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id untuk lihat status penerima bansos BPNT. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Berita baik bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah telah menyalurkan dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 untuk periode September-Oktober.

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima dan bagaimana cara mencairkannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Bansos BPNT merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Apa itu Bansos BPNT?

Bansos BPNT merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Bantuan ini disalurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok di sejumlah agen atau toko yang telah ditunjuk.

Besaran Dana Bansos BPNT

Besaran dana bansos BPNT yang cair pada periode September-Oktober ini adalah sebesar Rp400.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Jumlah ini dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan sebagainya.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Untuk menjadi penerima bansos BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data diri Anda sesuai dengan KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
  3. Masukkan kode captcha yang tertera.
  4. Klik tombol "Cari Data".

Setelah melakukan pencarian, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan, periode penyaluran, dan nominal bantuan yang diterima.

Pencairan Bansos BPNT dilakukan via bank yang tergabung dalam himpunan bank himbara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Demikian informasi mengenai pencairan dana bansos BPNT Rp400.000 periode September-Oktober.

DISCLAIMER: Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai bansos melalui sumber-sumber yang terpercaya.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait

News Update