Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Segini Besaran Harta Kekayaan Komeng

Selasa 01 Okt 2024, 16:12 WIB
Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 Alfiansyah Komeng saat menghadiri sidang awal masa jabatan Anggota DPR, MPR dan DPD di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2024).Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 Alfiansyah Komeng saat menghadiri sidang awal masa jabatan Anggota DPR, MPR dan DPD di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2024).Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alfiansyah atau Komeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta hari ini, Selasa 1 Oktober 2024.

Sebelumnya masuk ke politik, Komeng dikenal banyak orang sebagai komedian. Itu pulalah yang membuat dirinya terpilih sebagai anggota DPD yang meraih perolehan suara paling besar tembus hingga 5,3 juta suara di Jawa Barat.

Berdasarkan laporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komeng tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp15,7 miliar.

Data tersebut dilaporkan pada 2 September 2024 untuk jenis laporan calon pejabat. Dari daftar harta itu  didominasi tanah dan bangunan.

Komeng dalam laporannya memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Malang.

Secara total, enam bidang tanah dan bangunan milik Komeng ditaksir senilai Rp 14,2 miliar.

Tidak hanya itu, Komeng pun memiliki enam unit mobil senilai total 1,37 miliar. Lalu dirinya juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 114,8 juta.

Komeng pun melaporkan dirinya tidak memiliki hutang apapun. Dengan demikian, harta Komeng secara total senilai Rp 15,7 miliar.

Berita Terkait

News Update