POSKOTA.CO.ID – Anda yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa memanfaatkan program Kartu Prakerja dari pemerintah.
Melalui program ini, peserta, terutama yang terdampak PHK, dapat memperoleh keterampilan baru yang bermanfaat untuk pekerjaan atau usaha di masa depan.
Peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan pelatihan senilai Rp3.500.000 yang tersedia di dashboard Kartu Prakerja, serta insentif saldo sebesar Rp700.000.
Jika dijumlahkan, total bantuan dari pemerintah mencapai Rp4.200.000.
Apa Itu Kartu Prakerja?
Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan meningkatkan keterampilan kerja dan mendukung pengembangan usaha di kalangan masyarakat.
Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pencari kerja, tetapi juga bagi mereka yang ingin meningkatkan keahlian. Namun, beberapa kelompok tidak memenuhi syarat, seperti ASN, pejabat negara, anggota TNI/Polri, kepala desa, anggota DPRD, serta direksi dan dewan pengawas BUMN/BUMD.
Bagi pekerja yang sudah bekerja, korban PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil, program ini memberikan peluang untuk meningkatkan keterampilan melalui berbagai pelatihan.
Kapan Dapat Insentif Kartu Prakerja
Jika Anda lolos seleksi program Kartu Prakerja, Anda berhak atas insentif sebesar Rp700.000, yang hanya bisa dicairkan setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi survei yang ditentukan.
Insentif ini dapat dicairkan melalui rekening bank atau e-wallet yang terhubung dengan akun Prakerja.
Dana Pelatihan Program Kartu Prakerja
Setelah dinyatakan lulus, Anda akan menerima dana pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan di platform Kartu Prakerja.
Pelatihan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari keterampilan teknis hingga soft skill, yang dapat diikuti secara online atau langsung di kelas.