Nama dengan NIK KTP Anda Masuk Daftar Hitam BI Checking? Cek Mudah dari Hp Usai Galbay Pinjol Ilegal  Tanpa ke OJK

Selasa 01 Okt 2024, 00:13 WIB
Ilustrasi cara cek daftar hitam BI Checking dari hp dengan mudah tanpa ke OJK usai galbay pinjol ilegal.. (Pexels)

Ilustrasi cara cek daftar hitam BI Checking dari hp dengan mudah tanpa ke OJK usai galbay pinjol ilegal.. (Pexels)

Cara lain yang lebih cepat untuk mengecek status kredit Anda adalah melalui aplikasi pihak ketiga seperti Skor Life. 

Aplikasi ini memudahkan para debitur untuk mengecek skor kredit mereka secara real-time. Berikut cara menggunakan Skor Life yang bisa disimak lebih lanjut.

  • Unduh dan instal aplikasi Skor Life: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store.
  • Login atau registrasi: Jika sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login. Jika belum, lakukan registrasi dengan memasukkan data diri dan mengikuti petunjuk.
  • Isi data pribadi: Masukkan informasi yang diperlukan, termasuk NIK KTP, dan lakukan verifikasi.
  • Ikuti instruksi lanjutan: Skor Life akan mengakses data kredit Anda dan menampilkan informasi terkait status kredit, apakah Anda masuk dalam daftar hitam atau tidak.

Memastikan nama dan NIK KTP Anda tidak tercatat dalam daftar hitam BI Checking sangat penting, terutama jika Anda pernah terlibat dalam pinjaman online ilegal.

Dengan menggunakan situs iDebku atau aplikasi Skor Life, Anda dapat dengan mudah mengecek status kredit Anda hanya dari hp tanpa harus ke kantor OJK.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update