POSKOTA.CO.ID - Simak informasi mengenai nasib program Kartu Prakerja gelombang 72 yang masih belum ada kepastian hingga saat ini.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan mengenai kelanjutan dari program Kartu Prakerja.
Bahkan, beberapa postingan di akun Instagram @prakerja.go.id dipenuhi oleh komentar netizen yang mempertanyakan mengenai pembukaan pendaftaran gelombang selanjutnya.
"Gelombang 72 kapan yah ka dibuka nya??" tulis akun @rx***.
"Kapan sih gelombang nya dibuka," @fe***.
Banyak yang mempertanyakan apakah program pemberian beasiswa pelatihan ini masih akan berlanjut ke gelombang 72 atau tidak.
Sebab, sebagai informasi, program ini terakhir membuka pendaftaran untuk gelombang 71 pada 2 Agustus 2024 lalu.
Artinya, sudah sekitar satu bulan program ini belum membuka pendaftaran gelombang baru dan belum ada pula informasi terkait hal tersebut.
Berdasarkan keterangan Manajamen Pelaksana Program Kartu Prakerja, nasib dari program ini masih belum diketahui.
Direktur Eksekutif Manajemen pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspasari menjelaskan bahwa keberlangsungan program Prakerja masih menunggu keputusan presiden selanjutnya terlebih dahulu.
Sehingga pihaknya sampai saat ini masih belum bisa memberikan pernyataan apapun terkait kelanjutan Kartu Prakerja.
"Saya tidak bisa memberi komentar sekarang, tidak boleh kemajon (mendahului kebijakan yang belum dipublikasikan, Red). Itu tunggu saja kabarnya nanti," kata Denni, seperti dikutip pada Senin, 30 September 2024.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat terus menanti informasi terbaru terkait nasib dari program Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Apabila program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan pada era Prabowo Subianto-Gibra Rakabuming maka masyarakat bisa kembali mengikuti program ini.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui apa saja persyaratan untuk mendaftarkan dalam program Prakerja.
Berikut ini sejumlah syarat yang diperlukan jika ingin bergabung dalam program Kartu Prakerja.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun
- Tidak sedang sekolah atau berkuliah
- Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill
- UMKM boleh mendaftar
- Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Demikian informasi mengenai nasib kelanjutan program Kartu Prakerja gelombang 72 pada bulan ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.