Bahkan OJK juga sudah banyak memblokir pinjol yang tidak taat aturan karena aduan dari debitur, saking banyaknya terkadang OJK juga menutup mata akan hal ini.
Jadi, kuatkan mental kalian saat galbay pinjol, jika DC datang ke rumah Anda tanyakan identitas mereka dari aplikasi pinjol mana. lalu, minta sertifikasinya.
Jika benar DC tersebut dari pinjol yang Anda galbaykan, Anda perlu jelaskan belum bisa membayar tagihan pinjaman online kepada Debt Collector tersebut.
ika ada Debt Collector (DC) yang tidak bersertifikasi datang ke rumah, keputusan sepenuhnya ada di tangan Anda.
Anda bisa memilih untuk menerimanya atau tidak, dan keduanya tidak masalah.
Dalam berutang, memang ada risiko yang berada di luar kendali.
Namun, meskipun Anda memiliki utang, jika ada pencemaran nama baik, ancaman, atau perlakuan kasar serta intimidasi, Anda tetap dilindungi.
Ini karena tindakan pinjol seperti itu sudah melanggar aturan OJK, yang melarang penagihan secara kasar atau intimidasi.
Biasanya, DC lebih sering datang ke daerah perkotaan dan jarang mengunjungi daerah perkampungan, apalagi yang terpencil.
Tetapi, jika Anda gagal bayar di wilayah Jabodetabek, kemungkinan besar DC akan datang karena lokasi kantor mereka masih mudah dijangkau.
Jadi, bagi yang mengalami gagal bayar, tetaplah tenang dan perkuat mental.
Jangan terpengaruh dengan berbagai tekanan dari DC, karena banyak dari mereka yang menggunakan ancaman bohong atau hoaks, seperti mengatakan bahwa Anda akan dipenjara jika tidak melunasi utang.