1. Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan
- Datanglah ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan bahwa Anda ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
- Pastikan membawa dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Petugas akan melakukan verifikasi dan memasukkan data Anda ke dalam DTKS.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan buat akun, masukkan data diri dan lakukan verifikasi wajah sambil memegang KTP.
- Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk menambahkan diri atau keluarga sebagai penerima bansos.
- Isi data yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat dan lainnya.
- Pilih menu 'Tanggapan Kelayakan' untuk memberi alasan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.
- Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial
Pastikan data diri Anda tercatat dalam DTKS agar dapat terus menerima bantuan ini secara berkala.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.