Pencairan insentif ini akan dilakukan dalam waktu 3-5 hari kerja. Apabila peserta belum mendapatkan insentifnya lebih dari 5 hari, segera hubungi PMO melalui fitur live chat atau mengisi form pengaduan.
DISCLAIMER: Anda dalam artikel ini merupakan peserta yang telah lolos Kartu Prakerja dan bukan pembaca poskota.co.id secara menyeluruh.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.