Cek Dashboard Prakerja, NIK e-KTP Anda Beruntung Lolos Program Pelatihan dan Berhak Klaim Saldo DANA Rp700.000

Selasa 01 Okt 2024, 13:04 WIB
Ilustrasi cek dashboard Prakerja dan klaim saldo dana insentif Kartu Prakerja. (Poskota/Dadan)

Ilustrasi cek dashboard Prakerja dan klaim saldo dana insentif Kartu Prakerja. (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Anda pemilik nomor induk kependudukan (NIK) dari kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja berhak klaim saldo dana Rp700.000.

Peserta yang NIK e-KTP-nya telah lolos bisa segera mengecek dashboard Prakerja dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Nantinya peserta akan diberikan saldo dana gratis sebesar Rp4.200.000, untuk biaya pelatihan, insentif pelatihan dan survei.

Rinciannya, peserta bisa membeli beragam pelatihan dengan dana Rp3.500.000, lalu akan mendapat insentif pelatihan Rp600.000 dan insentif survei Rp100.000.

Insentif yang diterima peserta dengan total Rp700.000 tersebut bisa dicairkan melalui dompet elektronik atau rekening bank.

Syarat Mencairkan Insentif Prakerja

Ada sejumlah syarat bagi peserta yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan saldo dana insentifnya.

Selain itu, ada juga beberapa hal yang bisa menyebabkan insentif Rp700.000 gagal cair. Berikut ini penjelasannya:

Syarat Mencairkan Insentif Prakerja

  • Membeli pelatihan (upayakan membeli 1-2 pelatihan dan memiliki pelatihan sesuai minat serta di lembaga yang memberikan tambahan modal kerja)
  • Menyelesaikan pelatihan yang sudah dibeli
  • Mendapatkan sertifikat dari hasil pelatihan

Jika ketiga syarat di atas sudah terpenuhi, Anda sebagai peserta tinggal melihat jadwal pencairan insentifnya.

Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair

  • Tidak membeli dan menyelesaikan pelatihan
  • Melanggar aturan dan syarat ketentuan yang telah ditetapkan oleh manajemen pelaksana program (PMO) Prakerja
  • Terdeteksi melakukan kecurangan seperti memanipulasi data, data NIK dan akun pembayaran tidak sama dan lain sebagainya
  • Terdeteksi menggunakan software untuk mengelabui sistem Kartu Prakerja

Apabila PMO mendeteksi hal di atas, akun peserta akan langsung di blokir dan insentif Rp700.000 gagal cair.

Selain itu, peserta yang telah diblokir tidak bisa lagi mengikut seleksi Kartu Prakerja di gelombang berikutnya.

Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja

  • Login ke dashboard Prakerja
  • Tautkan akun pembayaran dengan akun Kartu Prakerja
  • Lihat menu ‘Insentif’ di dashboard Prakerja untuk mengetahui jadwal pencairan
  • Jika jadwal pencairan sudah muncul, peserta tinggal menunggu pencairan insentif dari PMO

Dari keterangan Prakerja, pencairan insentif ini dilakukan dalam 3-5 hari waktu kerja. Bila peserta tidak mendapat insentifnya selama 5 hari, segera hubungi PMO lewat fitur live chat atau mengisi form pengaduan.

Berita Terkait
News Update