Pinjol ilegal sering kali tidak sesuai kesepakatan awal. Yaitu dari jumlah uang yang dikirim bisa kurang dengan alasan biaya administrasi, atau menambah bunganya menjadi jauh lebih besar.
2. Denda Keterlambatan yang Tinggi
Denda dari pinjol ilegal bisa lebih dari 0,3% per hari. Karena tidak memiliki regulasi yang sesuai denagn yang ditetapkan OJK, dendan bisa ditambha berlipat ganda jika Anda terlambat membayar dalam waktu lama.
3. Adanya Teror Pinjol
Pinjol ilegal menggunakan penagih utang atau debt collector yang melakukan teror mental melalui telepon, pesan, atau bahkan kunjungan ke rumah. Seing ancaman yang dilayangkan adalah menyebarkan data pribadi.
Untuk membedakan antara pinjol legal dan ilegal bisa dilihat di halaman situs OJK. Untuk mengecek status legalitas pinjol, Anda bisa mengunjungi situs OJK di ojk.go.id.
Adanya pinjaman online bisa membantu jika digunakan dengan bijak, tetapi juga bisa merugikan jika tidak dikelola dengan baik. Pastikan Anda selalu memahami risiko sebelum memutuskan untuk meminjam uang secara online.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.