POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PIP dan Bansos Beras 10 kg akan menyalurkan saldo dana ke KPM yang terdaftar. Simak informasi selengkapnya di sini.
Selain bansos PKH dan BPNT yang akan menyalurkan saldo ke KPM, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bansos Beras 10 kg juga akan memberikan bantuannya.
Kedua bantuan ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PIP akan menyalurkan uang non tunai kepada siswa yang terdaftar sedangkan Bansos Beras 10 kg akan menyalurkan beras seperti namanya.
Berikut ini informasi mengenai penyaluran bansos Program Indonesia Pintar dan Bansos Beras 10 kg.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bansos yang disalurkan khusus untuk siswa usia sekolah demia memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Kebutuhan pendidikan ini termasuk seragam sekolah, alat tulis, biaya SPP, hingga biaya transportasi.
Penyalurannya dibagikan sesuai dengan kategori jenjang sekolah berikut ini:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
Siswa yang akan menerima saldo bansos ini haruslah siswa yang masuk ke SK Nominasi Penerima Bantuan 2024 dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel paling lambat 30 Juni 2024.
2. Bansos Pangan Beras 10 kg
Bantuan beras 10 kg ini diharapkan bisa membantu keluarga kurang mampu agar sumber daya yang dimiliki bisa dialihkan untuk kebutuhan penting lainnya.
Bantuan ini direncanakan sudah selesai disalurkan pada Juni 2024 namun karena anggaran masih mencukupi sehingga diperpanjang hingga akhir tahun.