Awas Penipuan dan Pencurian Data Pribadi dengan Modus Pinjaman Online, Berikut 5 Tips untuk Menghindarinya

Selasa 01 Okt 2024, 22:19 WIB
Ilustrasi penipuan dengan modus pinjaman online dengan tujuan pencurian data pribadi. (Freepik)

Ilustrasi penipuan dengan modus pinjaman online dengan tujuan pencurian data pribadi. (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Tawaran pinjaman online (pinjol) seringkali diterima melalui  pesan singkat seperti SMS atau email dengan menyematkan sebuah tautan.

Jika mendapatkan pesan dengan adanya tautan atau link, ditambah dari sumber yang tidak jelas, dihimbau untuk mengabaikan pesan tersebut dan jangan mengklik tautan yang ada dalam pesan tersebut.

Anda harus awas terhadap pesan-pesan dari sumber tidak jelas ditambah menyematkan sebuah tautan, sebab disinyalir hal tersebut bisa merupakan aktivitas penipuan atau istilah lainnya ialah phising.

Phising memiliki arti sebuah penipuan dengan tujuan untuk mencuri data pribadi serta kata sandi penting, untuk melakukan pencurian.

Selain phising, modus lainnya yang sering terjadi ialah menawarkan pinjaman melalui SMS atau pesan WhatsApp, langsung melakukan transfer atau mencatut nama dari pinjol legal.

Dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), praktik penawaran pinjaman secara langsung dilarang, apalagi melalui pesan pribadi.

Oleh karena itu, jika mendapati pesan dari pinjol dan masuk ke pesan pribadi dipastikan itu merupakan pinjol ilegal.

5 Tips Menghindari Pinjol Ilegal dan Penipuan Online

Agar tidak terjerat penawaran pinjol ilegal dan menghindari penipuan secara online, berikut ini tips yang bisa Anda lakukan, yaitu:

Waspada Tawaran untuk Klik Tautan atau Link

Mendapat sebuah pesan dengan berisi tautan atau link baik melalui SMS atau pesan-pesan yang lainnya mesti Anda waspadai.

Pasalnya bisa saja, tautan tersebut berupa virus atau pintu masuk bagi scammer untuk mencuri data pribadi serta data penting lainnya.

Jangan Asal Membagikan Nomor HP

Jika Anda mendaftar pada sebuah aplikasi atau apapun yang meminta nomor HP, harap untuk perhatikan terlebih dahulu terkait keamanan privasi pengguna.

Berita Terkait
News Update