Jika sering mendapat telepon atau pesan dari nomor yang tidak dikenal dan menawarkan pinjaman, segera blokir nomor tersebut.
3. Cek Legalitas Perusahaan
Pastikan aplikasi atau layanan pinjaman yang ditawarkan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa mengeceknya di situs resmi OJK.
4. Jangan Tergoda Iming-Iming Cepat dan Mudah
Pinjaman ilegal sering menawarkan proses cepat tanpa syarat yang rumit. Jika terlihat terlalu mudah, kemungkinan besar itu adalah penipuan atau ilegal.
5. Gunakan Aplikasi Keamanan
Instal aplikasi atau fitur keamanan di ponsel Anda yang dapat mendeteksi dan memblokir panggilan atau pesan dari nomor yang dicurigai.
6. Jangan Klik Tautan yang Dikirim
Hindari mengklik tautan yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp oleh pihak yang tidak dikenal, karena bisa saja itu berisi malware atau virus yang berbahaya.
7. Laporkan ke Pihak Berwenang
Jika Anda merasa terganggu atau curiga dengan tawaran pinjaman online, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang terkait untuk ditindaklanjuti.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.