Sempat Mangkir, Vadel Bajideh Bakal Diperiksa Pekan Ini

Senin 30 Sep 2024, 21:04 WIB
Vadel Badjideh dikabarkan mangkir dari panggilan polisi dan akan kembali dijadwalkan pekan ini. (Instagram/@vadelbadjideh)

Vadel Badjideh dikabarkan mangkir dari panggilan polisi dan akan kembali dijadwalkan pekan ini. (Instagram/@vadelbadjideh)

Laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya itu Vadel diduga mencabuli Lolly hingga hamil dan memaksa Lolly melakukan abors.

Dalam laporan dugaan persetubuhan dan abosri itu, kata Ade Ary, bermula dari pelapor yang merupakan orang tua mengetahui informasi dari teman anaknya berinisial C.

Adapun dalam laporan tersebut, lanjut Ade Ary, terdapat 3 orang saksi yang disertakan, yakni saksi berinisial C, D, dan Y.

Vadel Badjideh dalam kasus tersebut dilaporkan sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a juncto 45 a dan atau 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP juncto 81.

Pihak Vadel Badjideh pun melalui kuasa hukumnya, sempat melakukan klarifikasi.

Namun laporan Nikita Mirzani sudah di proses di Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga Vadel Badjideh diharapkan untuk memenuhi panggilan tersebut. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update