Adapun rincian besaran dana bansos yang diberikan kepada masing-masing kelompok peserta didik pada bantuan PIP.
1. Peserta Didik SD/SDLB/Paket
Untuk siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Paket A, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp450.000 per tahun.
Namun, untuk siswa baru yang baru masuk sekolah dan siswa di kelas akhir yang akan menyelesaikan pendidikan mereka, jumlah bantuan yang diterima adalah Rp225.000.
2. Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B
Bagi peserta didik yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Paket B, bantuan yang diberikan lebih besar, yaitu Rp750.000 per tahun.
Khusus untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, bantuan social yang diterima adalah sebesar Rp375.000.
3. Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Paket C, mendapatkan bantuan yang paling besar di antara jenjang pendidikan lainnya, yaitu Rp1.000.000 per tahun.
Bagi siswa baru dan siswa di kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp500.000. Besaran bantuan ini dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti biaya buku, perlengkapan sekolah, dan transportasi.
Cara Cek Penerima Bansos PIP
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima bansos PIP, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengeceknya.
1. Kunjungi Situs Resmi SIPINTAR
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id.