Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 Belum Jelas, Lanjut atau Ditiadakan?

Senin 30 Sep 2024, 23:55 WIB
Kartu Prakerja gelombang 72 belum kunjung dibuka. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Kartu Prakerja gelombang 72 belum kunjung dibuka. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72 belum jelas hingga sekarang. Apakah program ini tetap berlanjut atau ditiadakan?

Prakerja merupakan program yang diinisiasikan pemerintah untuk memenuhi peningkatan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat.

Tujuan itu diwujudkan melalui pelatihan-pelatihan relevan yang disediakan Prakerja hasil kerja sama dengan sejumlah kemitraan.

Selain penyediaan pelatihan, Prakerja menyiapkan bantuan saldo dengan total senilai Rp4.200.000 yang meliputi beberapa komponen.

Komponen pertama sebesar Rp3.500.000 sebagai saldo pelatihan, sedangkan Rp700.000 merupakan insentif atas keikutsertaan peserta dalam Prakerja.

Oleh karena itu, Prakerja gelombang terbaru begitu dinantikan masyarakat. Namun, tampaknya masyarakat harus bersabar terkait pembukaan gelombang terbaru.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut, kelanjutan program masih menunggu kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Syarat Kartu Prakerja

Kendati gelombang terbaru belum dibuka, masyarakat masih bisa melakukan pendaftaran akun. Namun, pastikan telah memenuhi syarat berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti program pendidikan formal
  • Belum pernah menerima bantuan Prakerja gelombang sebelumnya
  • Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) per satu Kartu Keluarga (KK) sebagai penerima bantuan
  • Golongan pencari kerja, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja atau buruh terkena PHK, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)
  • Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, Polri, TNI, petinggi BUMN/BUMD, dan perangkat desa

Cara Daftar Kartu Prakerja

Setelah syarat sudah terpenuhi, lakukan pendaftaran dengan mengikuti petunjuk di bawah ini:

  1. Masukkan alamat email dan kata sandi untuk melakukan pendaftaran melalui situs Prakerja.
  2. Ketik 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
  3. Isi data diri kamu sesuai informasi pribadi.
  4. Unggah foto e-KTP secara jelas.
  5. Pindai wajah menggunakan kamera hp atau komputer.
  6. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Prakerja.
  7. Beri informasi pelatihan yang diminati dan keterampilan yang dimiliki.
  8. Lakukan verifikasi nomor hp.
  9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.
  10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) secara online.

Peserta yang dinyatakan lulus TKD dapat bergabung dengan gelombang Prakerja. Lalu, para peserta akan diminta menyelesaikan pelatihan hingga pengisian survei.

Sekian informasi terkini tentang kelanjutan program Prakerja. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update