3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI: Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS: Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam penerima manfaat dari PKH 2024, Anda bisa melakukan pengecekan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
3. Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
4. Klik tombol “Cari Data.”
Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Nominal Bansos PKH
Berikut ini besaran nominal bansos PKH 2024 untuk setiap kategori penerima berdasarakan ketetapan pemerintah.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Itulah informasi mengenai penerima subsidi dana bansos Rp2.400.000 gratis melalui PKH 2024, yang pencairannya beralih dari Kantor Pos ke rekening KKS.
Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dan mengikuti petunjuk dari pihak berwenang untuk memastikan saldo dana bansos PKH 2024 disalurkan secara tepat waktu.