Bagi para KPM yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH, berikut panduan yang dapat diikuti untuk pengecekan secara mandiri.
1. Akses Laman Resmi
Buka mesin pencari di Hp atau perangkat elektronik lain yang sudah terhubung dengan internet. Ketik cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian.
2. Lengkapi Wilayah dan Nama KPM
Setelah masuk ke laman Cek Bansos Kemensos, lengkapi data wilayah Anda meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa. Masukkan juga nama lengkap sesuai KTP.
3. Input Kode Captcha
Masukkan empat huruf kode captcha untuk keamanan, jika kurang jelas maka ulangi kode baru yang tersedia.
4. Proses Cek Bansos
Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu hingga hasil pencarian muncul di layar perangkat Anda. Status penerimaan bansos PKH Anda akan segera tertera.
Syarat Penerima PKH
Berikut syaat penerima bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Termasuk sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun Kepolisian
- Calon KPM belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian informasi seputar susbidi dana bansos PKH 2024 yang diterima oleh para KPM setiap tahapnya.
Disclaimer: Artikel ini ditujukkan untuk masyarakat yang memiliki keterikatan dengan bantuan PKH. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau mengalami masalah saat pengecekan bansos, silakan hubungi pihak terkait sesuai domisili.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.