NIK e-KTP Ini Berhasil Dapat Subsidi Dana Bansos Rp2.400.000 PKH, Uang Cair via Rekening KKS Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI

Senin 30 Sep 2024, 18:51 WIB
Dapatkan subsidi dana bansos Rp2.400.000 PKH Kemensos 2024. (Poskota/Della Amelia)

Dapatkan subsidi dana bansos Rp2.400.000 PKH Kemensos 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Subsidi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terpilih.

Pemilik NIK e-KTP tersebut sudah dipastika telah memenuhi syarat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga mendapat verifikasi dari pemerintah.

Dana bansos sebesar Rp2.400.000 akan diterima secara langsung oleh komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) untuk hitungan setahun penuh.

Adapun bantuan akan disalurkan secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Seperti diketahui, pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial PKH ke daerah-daerah di Indonesia untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin.

Bansos PKH membuka peluang yang lebar untuk para KPM agar memanfaatkan pelayanan dari pemerintah khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Selain disabilitas dan lansia, bantuan ini juga diberikan kepada beberapa komponen lainnya yaitu meliputi ibu hamil, balita, dan anak sekolah untuk semua jenjang pendidikan.

Nominal yang diterima akan menyesuaikan kategori penerimanya. Adapun bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Penyaluran ini juga berlaku bagi para KPM Perlaihan yang sudah berpindah dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS setelah dibuatkan buku rekening.

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran nominal subsidi dana bansos PKH yang akan diterima oleh setiap komponen selama satu tahun.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap yaitu per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali untuk setiap tahunnya.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Berita Terkait

News Update