Maksimal diperbolehkan hanya dua NIK eL-KTP dalam satu KK yang berhak menerima bantuan Prakerja.
Melalui hadirnya program Prakerja, pemerintah berharap masyarakat dapat mampu mengembangkan diri dan pengetahuan merka untuk mendapatkan karir dan kualitas hidup yang lebih baik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.