Sebab, sekarang sudah ada undang-undang yang melindungi nasabah dari ancaman dan teror debt collector.
Silakan simak informasi berikut seputar cara menghadapi debt collector yang mengancam nasabah.
Cara Menghadapi Dc Pinjol
Berikut adalah cara menghadapi debt collector pinjol yang bisa Anda lakukan:
Tanyakan Identitas Jelas Nasabah
Debt collector wajib memiliki identitas yang jelas dari nasabah. Apabila identitas nasabah yang disebutkan oleh pihak debt collector tidak jelas maka nasabah dapat mengabaikannya.
Tanyakan Surat Tugas
Debt collector lapangan tidak bisa sembarangan menagih nasabah yang memiliki pinjaman.
Salah satu syarat terpenting yang harus dimiliki oleh debt collector lapangan adalah surat tugas. Apabila mereka tidak memilikinya, nasabah berhak untuk melaporkannya ke pihak berwenang.
Lapor ke Pihak Berwajib
Apabila debt collector sudah kelewatan dalam menagih pinjaman yang dilakukan oleh nasabah. segera laporkan ke pihak berwenang dengan bukti-bukti yang ada.
Segera lakukan pembayaran angsuran untuk menghindari teror dari debt collector.
Silakan simak tips di bawah ini untuk menghindari galbay dan teror dari debt collector pinjaman online.