Hadapi DC Lapangan yang Datang ke Rumah Ketika Galbay Pinjol dengan 2 Pasal Penting Ini, Wajib Dicatat!

Senin 30 Sep 2024, 08:38 WIB
Ilustrasi menghadapi DC lapangan yang datang ke rumah saat galbay pinjol.. (Foto: Freepik)

Ilustrasi menghadapi DC lapangan yang datang ke rumah saat galbay pinjol.. (Foto: Freepik)

Jika DC tidak dapat menunjukkan identitas resmi, Anda berhak menolak untuk berinteraksi dengan mereka. Pastikan Anda memeriksa identitas DC pinjol sebelum melanjutkan percakapan lebih lanjut. 

3. Catat dan Rekam Setiap Interaksi

Jika memungkinkan, catat atau rekam setiap percakapan atau interaksi dengan DC lapangan. Hal ini akan sangat berguna sebagai bukti jika tindakan mereka melanggar hukum atau etika yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Anda bisa menggunakan ponsel untuk merekam suara atau video percakapan, dan catat setiap hal penting seperti tanggal, waktu, dan nama petugas yang datang. 

Dokumentasi ini bisa menjadi bukti kuat apabila Anda perlu melaporkan tindakan mereka kepada pihak berwenang. 

4. Kenali Jam Kerja yang Diizinkan untuk Penagihan

Penagihan utang oleh DC lapangan hanya boleh dilakukan dalam jam kerja yang telah diatur oleh hukum, yaitu antara pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat sesuai dengan domisili debitur. 

Jika DC lapangan datang di luar jam tersebut, Anda berhak menolak untuk menemui mereka. Ini adalah salah satu aturan yang harus diikuti oleh perusahaan pinjaman dan lembaga kredit yang sah. 

Penagihan yang dilakukan di luar jam kerja yang ditentukan bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi atau pelanggaran etika, dan Anda dapat melaporkan hal ini kepada pihak berwenang.

Mengetahui hak-hak Anda ketika berhadapan dengan DC lapangan adalah langkah penting untuk menjaga keamanan diri dan menghindari tekanan yang tidak semestinya. 

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga hukum terkait jika merasa telah diperlakukan secara tidak adil atau melanggar hukum oleh DC lapangan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update