POSKOTA.CO.ID - Dalam efiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, pemerintah telah membuat aturan jenis sepeda motor yang diperbolehkan membeli Pertalite.
Pemerintah disebut akan melakukan pembatasan jenis sepeda motor yang bisa membeli BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.
Beredar kabar bahwa aturan ini akan segera dilaksanakan mulai 1 Oktober 2024 besok.
Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi penggunaan BBM, sehingga pengguna sepeda motor dengan CC besar dilarang menggunakan Pertalite.
Adapun penjelasan dari pemerintah menyebutkan bahwa yang tidak boleh mengisi Pertalite adalah sepeda motor berkapasitas mesin lebih dari 250 cc.
Keputusan ini mengacu pada Perpres No 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang distribusi dan harga jual BBM.
Maka dari itu masyarakat diharapkan bisa segera mengetahui jenis sepeda motor apa saja yang diperbolehkan mengisi BBM Pertalite.
Berikut ini adalah daftar sepeda motor yang masih boleh untuk mengisi BBM subsidi Pertalite di SPBU Pertamina:
Honda:
- BeAt
- BeAt Street
- Genio
- Scoopy
- Vario 125 dan 150
- CRF 150L
- Revo Fit
- Revo X
- Supra X 125
- CB Verza
- CB 150 StreetFire
- CB 150X
Yamaha:
- Nmax Turbo
- Aerox
- Grand Filano
- Fazzio
- FreeGo
- Gear
- X-Ride
- Mio M3
- Fino
- Jupiter
- Vega Force
Kawasaki:
- KLX 150
- KLX 150 S
- KLX 150 SE
- KLX 140R F
- KLX 110R
- KX 112