POSKOTA.CO.ID - Simak cara aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) dana bansos nominasi 2024 yang wali murid harus tahu.
PIP salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang dibuat Pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga penerima manfaat (KPM) kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Setiap siswa yang masuk dalam nominasi penerima PIP harus melalui proses aktivasi rekening untuk dapat menerima bantuan ini.
Proses ini penting dilakukan untuk memastikan saldo dana gratis dari bansos dapat langsung disalurkan ke rekening penerima.
Berikut ini syarat dan cara aktivasi rekening PIP bagi siswa yang masuk dalam daftar nominasi.
Syarat Penerima Bansos PIP Nominasi
- Terdaftar sebagai siswa aktif di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, atau sederajat.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau bagi yang tidak memiliki KIP, harus terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP, yang diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Data siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk verifikasi dan validasi penerimaan bantuan.
- Aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) wajib dilakukan karena dana bantuan akan langsung dikirim ke rekening tersebut.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Persiapkan Dokumen Identitas
Sebelum memulai proses aktivasi rekening, siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua/wali, dan dokumen pendukung lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan dari sekolah.
Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan sesuai dengan data yang terdaftar di sekolah.
Kunjungi Bank Penyalur PIP
Siswa atau orang tua/wali harus mengunjungi bank yang ditunjuk sebagai penyalur dana PIP.
Beberapa bank yang biasa bekerja sama dalam program ini antara lain Bank BRI, BNI, dan Mandiri.