Calon penerima bukan bagian dari pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Polisi.
4. Tidak Menerima Bantuan Lain
Calon penerima belum penah dapat bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi gaji, ataupun Kartu Prakerja.
5. Masuk DTKS
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH, KPM dapat mengunjungi laman resmi Kemensos dengan
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat Hp atau lainnya yang mendukung
- Isi data alamat KPM seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas e-KTP
- Ketik empat huruf kode captcha yang ditampilkan di layar untuk keamanan
- Klik tombol 'CARI DATA'
- Selesai, hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima subsidi dana bansos PKH 2024
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran nominal bansos PKH 2024 untuk setiap kategori penerima berdasarakan ketetapan pemerintah.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Bantuan akan disalurkan kepada KPM secara bertahap yakni dua atau tiga bulan sekali. Proses penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
KPM dapat mengambil bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang dimiliki oleh masing-masing. Cara ini juga berlaku bagi KPM Peralihan yakni mereka yang dialihkan penyaluran bantuannya dari PT Pos ke rekening KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.