Pemerintah juga fokus melakukan pencairan melalui Rekening Himbara saja seperti BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Kantor Pos menunjukan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).
Bagi KPM yang sudah memiliki Rekening Himbara, bisa melakukan pengecekan status penyaluran dana PKH 2024 melalui situs Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 via Rekening Himbara.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP anda yang terdaftar di DTKS saja yang berhak menerima dana bansos PKH 2024, melainkan tidak seluruh pembaca POSKOTA.CO.ID.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.