Nama Anda di KTP dengan NIK yang Lolos Verifikasi Ini Dapat Terima Subsidi Dana Bansos BPNT Bernominal Rp2.400.000 dan Saldo Disalurkan ke Rekening KKS, Cek di Sini

Minggu 29 Sep 2024, 15:09 WIB
Nama di KTP dengan NIK yang lolos verifikasi ini dapat menerima subsidi dana bansos bernominalkan Rp2.400.000 dan saldo akan disalurkan ke rekening KKS milik KPM, simak artikel ini selengkapnya.  (Pexels/Robert Lens)

Nama di KTP dengan NIK yang lolos verifikasi ini dapat menerima subsidi dana bansos bernominalkan Rp2.400.000 dan saldo akan disalurkan ke rekening KKS milik KPM, simak artikel ini selengkapnya. (Pexels/Robert Lens)

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.

Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan. Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan. Sehingga total penyaluran dana bansos dalam 1 tahun sebesar Rp2.400.000.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Syarat Penerima BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerimaan BPNT melalui Situs Kemensos

  • Kunjungi situs resmi untuk memeriksa data penerima manfaat Bansos di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah Anda atau data Penerima Manfaat (PM) yang sesuai.
  • Pilih secara berurutan: “Provinsi”, “Kabupaten/Kota”, “Kecamatan” dan “Desa”.
  • Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, masukkan nama Anda atau PM lengkap sesuai identitas di KTP.
  • Kemudian masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang disediakan.
  • Selanjutnya, klik “Cari Data”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, termasuk nama, usia, dan jenis bansos yang akan atau sudah diterima. Namun, jika Anda bukan penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.

BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos BPNT yang bernominalkan Rp2.400.000 dan dapat diterima nama di KTP dengan NIK yang sudah lolos verifikasi dan saldo akan disalurkan ke rekening KKS, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update