Hati-hati, Ini Risiko jika Kamu Galbay Pinjol, Bisa Dilaporkan ke OJK

Minggu 29 Sep 2024, 14:45 WIB
ini risiko jika kamu galbay pinjol. (pexels/monstera production)

ini risiko jika kamu galbay pinjol. (pexels/monstera production)

2. Teror DC Pinjol

Risiko berikutnya kamu akan mendapatkan teror dari Debt Collector (DC) aplikasi pinjol.

Berbahaya jika kamu menggunakan pinjol ilegal, dimana ada saja oknum DC yang meneror sambil memberikan ancaman. 

Tentunya teror DC pinjol ini akan sangat mengganggu terhadap aktivitas keseharian kamu. 

3. Dilaporkan ke OJK

Risiko terberat bagi kamu yang galbay pinjol adalah dilaporkan ke pihak OJK.

Jadi bukan hanya peminjam saja yang mampu melapor ke OJK, melainkan pihak aplikasi juga demikian dan bisa merusak catatan keuangan kamu. 

Nah itulah tadi 3 risiko galbay pinjol, jadi harap berhati-hati saat menggunakan platform pinjaman online. 

Berita Terkait

News Update