Batasan usia menjadi syarat utama dalam pendaftaran program Kartu Prakerja. Calon peserta minimal harus berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Persyaratan ini penting karena program ini dirancang untuk mendukung masyarakat usia produktif.
3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal
Program Kartu Prakerja tidak bisa diikuti oleh mereka yang sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah.
Program ini lebih ditujukan kepada mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan formalnya dan sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
4. Sedang Mencari Pekerjaan atau Pekerja yang Ingin Mengembangkan Kompetensi
Calon peserta Kartu Prakerja bisa berasal dari mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin meningkatkan keterampilan, atau bahkan pekerja yang dirumahkan/PHK.
Selain itu, program ini juga terbuka bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin meningkatkan kompetensi mereka dalam mengelola usaha.
5. Bukan Pejabat Negara atau Anggota DPR, ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa
Peserta Kartu Prakerja tidak boleh berasal dari kelompok pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, atau pejabat di lingkungan BUMN/BUMD.
Program ini dirancang khusus untuk masyarakat umum yang membutuhkan dukungan dalam hal pelatihan dan peningkatan keterampilan.
6. Maksimal Dua NIK dalam Satu KK
Dalam satu keluarga, maksimal hanya dua orang yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja. Hal ini dilakukan agar bantuan bisa tersebar lebih merata ke masyarakat yang membutuhkan.