POSKOTA.CO.ID - Deretan bantuan sosial (bansos) pemerintah ini cair pada Oktober 2024! Simak nominal dana dan cara cek penerimanya di sini.
Bansos adalah program bantuan yang wujudnya berupa uang, sembako, dan lain sebagainya. Pengadaan program ini biasanya dilakukan oleh lembaga pemerintah atau swasta.
Untuk bansos dari pemerintah, selalu disalurkan secara rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Tiap bulan, ada saja jadwal pencairan bansos dengan nominal dana yang berbeda-beda tergantung kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Supaya dapat menerima bantuan tersebut, calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikutnya harus mengikuti beberapa syarat dan ketentuan lainnya agar bisa lolos verifikasi serta validasi data.
Oktober ini saatnya pemerintah mulai menggelontorkan bansos-bansos kepada KPM yang telah terdaftar. Ada apa saja? Inilah deretannya.
Deretan Bansos Pemerintah yang Cair pada Oktober 2024
1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan ini diberikan bukan dalam bentuk uang melainkan dalam beras seberat 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Ditargetkan untuk KPM yang terdaftar pada Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Beras seberat 10 kg ini akan dibagikan di kantor pos dan balai desa/kelurahan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Dana yang diterima KPM penerima PKH tergantung pada kategori yang dimasukinya. Pencairannya lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara. Berikut tujuh kategori PKH serta nominal bansosnya.
Kategori dan Nominal Dana PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.