6 Tipe Orang Dilarang Ajukan Pinjol, Pastikan Aman BI Checking

Minggu 29 Sep 2024, 11:46 WIB
Tipe orang dilarang ajukan pinjol. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Tipe orang dilarang ajukan pinjol. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin marak digunakan sebagai solusi cepat untuk mendapatkan dana tunai. Meski begitu, ada beberapa tipe orang yang dilarang ajukan pinjol

Pinjaman online memang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana, namun tidak semua orang dapat mengajukannya. 

Prosesnya yang cepat dan mudah membuat banyak orang tertarik untuk mengajukan pinjaman ini. Namun, meski tampak menggiurkan, tidak semua orang dapat mengajukan pinjaman online. 

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, dan beberapa tipe orang justru dilarang untuk mengajukan pinjaman online karena berbagai alasan. 

Bagi mereka yang belum memenuhi syarat, seperti belum cukup umur, tidak memiliki penghasilan tetap, atau memiliki riwayat kredit buruk, pengajuan pinjaman bisa menjadi sesuatu yang sulit atau bahkan tidak disarankan.

Berikut ini adalah enam tipe orang yang tidak disarankan untuk mengajukan pinjaman online.

6 Tipe Orang Dilarang Ajukan Pinjol

1. Belum Cukup Umur

Salah satu syarat utama untuk mengajukan pinjaman online adalah usia. Seseorang yang belum mencapai usia minimal 21 tahun biasanya tidak diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman. 

Batasan usia ini bertujuan untuk memastikan bahwa peminjam memiliki kedewasaan dan tanggung jawab dalam mengambil keputusan keuangan.

Seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dianggap belum memiliki kapasitas penuh untuk mengelola utang, sehingga dilarang untuk mengajukan pinjaman.

2. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap

Berita Terkait
News Update