Jalan keluarnya adalah melakukan verifikasi NIK secara mandiri atau melalui bantuan operator sekolah.
5. Bukan Lagi Golongan Keluarga Miskin
Pemerintah melalui sekolah sudah menganggap bahwa siswa sudah mampu dan bukan lagi golongan keluarga miskin.
6. Tidak Terdaftar di DTKS
Selain tidak terdaftar, bisa juga tidak padan di DTKS dengan Dapodik sehingga dianggap tidak valid atau lengkap datanya.
7. Tidak Layak PIP
Tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan setempat karena memang dianggap tidak butuh PIP.
8. Putus Sekolah, Meninggal Dunia, atau Tidak Diketahui Lokasinya
Siswa dengan keinginannya sendiri putus sekolah, meninggal dunia, atau bahkan tidak diketahui keberadaannya tidak akan dapat lagi dana PIP.
Demikian mengenai penyebab saldo dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 tidak didapatkan lagi oleh nama dan NISN pelajar ke rekening SimPel. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.