1. Kewajiban Bidang Kesehatan
Ibu hamil, anak balita dan lansia harus rutin melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan posyandu atau puskesmas setempat.
Pemeriksaan ibu hamil harus dilakukan minimal 4 kali selama masa kehamilan, sedangkan balita rutin melakukan posyandu hingga umur 5 tahun.
2. Kewajiban Bidang Pendidikan
Anak-anak yang termasuk dalam KPM harus bersekolah dan mencapai minimal tingkat kehadiran yang ditentukan yakni 85 persen dalam satu semeter.
3. Hadir di Pertemuan Kelompok
KPM yang terdaftar dalam PKH harus menghadiri pertemuan untuk mendapatkan pendampingan sosial dari pendamping PKH, biasanya dilaksanakan setiap bulan.
Dengan pencairan dana BPNT dan PKH, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Segera periksa status pencairan Anda di cek bansos kemensos dan manfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.