SELAMAT NIK e-KTP Ini Telah Sah Menjadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000, Cek Detail Pencairan!

Sabtu 28 Sep 2024, 11:10 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini telah sah menjadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000.

Saat ini pemerintah telah mengesahkan NIK e-KTP untuk menerima saldo dana dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Proses pengesahan NIK e-KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tersalurkan sesuai sasaran.

Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Dana bantuan diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.

Pada bulan Agustus 2024, bantuan sedang disalurkan oleh pemerintah pada tahap ketiga kepada seluruh KPM yang NIK e-KTP terdaftar di PKH 2024.

Dana tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Pos Indonesia atau Bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI dan Mandiri.

Namun pada tahapan ketiga Agustus 2024, pencairan hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.

Pasalnya, pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia sedang mengalami kendala.

Status pencairan di situs Kemensos RI juga menunjukkan pembukaan rekening baru bagi KPM yang melakukan pencairan via Pos Indonesia.

Berita Terkait
News Update