SELAMAT Dompet Elektronik Anda Telah Terisi Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Cek Caranya!

Sabtu 28 Sep 2024, 12:15 WIB
Dompet elektronik anda terisi saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Dompet elektronik anda terisi saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Selamat akun dompet elektronik anda telah berhasil terisi saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, cek caranya di sini.

Saat ini dompet elektronik DANA menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyalurkan insentif saldo DANA kepada peserta yang sudah menyelesaikan Program Kartu Prakerja.

Proses penyaluran insentif ini, para peserta wajib menyambungkan akun dompet elektroniknya dan menyelesaikan seluruh program yang ada agar uang dapat cepat dicairkan.

Para peserta juga wajib untuk memastikan bahwa telah melaksanakan seluruh tahapan Program Kartu Prakerja gelombang 71.

Tahapan Program Kartu Prakerja Gelombang 71 yang Wajib Diselesaikan

Peserta akan mendapat insentif sebesar Rp600.000 jika telah menyelesaikan pelatihan selama 15 hari.

Peserta akan mendapat bantuan dana tambahan sebesar Rp100.000 jika berhasil mengisi dua survei Kartu Prakerja.

Total setiap peserta akan menerima insentif Prakerja sebesar Rp700.000 melalui dompet elektronik.

Cara Mencairkan Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja

  • Buka website www.prakerja.go.id.
  • Login menggunakan akun Prakerja anda.
  • Tonton tiga video yang terlihat.
  • Buka tautan ke rekening bank atau dompet elektronik.
  • Klik sambungkan sekarang ke dompet elektronik.
  • Lakukan konfirmasi dan klik "sambungkan".
  • Masukan kode OTP yang telah dikirim via SMS.
  • Masukan kode keamanan dompet elektronik.
  • Akun Prakerja anda telah terhubung ke dompet elektronik.

Jika sudah melakukan pencairan, saldo pada dompet elektronik bisa anda gunakan untuk membeli kebutuhan hidup atau bisa digunakan sebagai modal usaha.

Bagi anda yang belum berkesempatan mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71 jangan berkecil hati.

Pasalnya, pemerintah sebentar lagi akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72, siapkan segera persyaratan yang telah ditetapkan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja 
  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun 
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Tidak termasuk yang berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
  • Jika anda telah memiliki persyaratan yang telah ada di atas, silahkan daftarkan diri anda apabila pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 di buka.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

  • Buka laman www.prakerja.go.id.
  • Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang". 
  • Masukkan alamat email dan kata sandi.
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. 
  • Jika sudah, klik “Lanjut”.
  • Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
  • Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
  • Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
  • Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan.
  • Setelah itu, klik “Gunakan Foto”.
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
  • Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip.
  • Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah.
  • Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
  • Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi".
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  • Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard".
  • Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
  • Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.
  • Klik “Gabung Gelombang” apabila Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka.
News Update