Namun jika Anda merasa ragu, apakah NIK KTP aktif atau tidak cukup gampang untuk mengeceknya, bahkan bisa dilakukan secara online.
Cara Cek NIK KTP
- Anda hanya perlu mengirimkan e-mail ke callcentre @dukcapil.kemendagrai.go.id.
- Untuk formatnya, adalah #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
- Biasanya jawaban akan diberikan dalam waktu 24 jam.
Perlu menjadi catatan. Jika melakukan pengecekan menggunakan smartphone, pastikan jaringan sinyalnya harus stabil, termasuk ada kuota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.