POSKOTA.CO.ID - Rp3.000.000 saldo dana gratis dari bantuan sosial PKH 2024 disalurkan kepada NIK KTP dengan nama terpilih di kategori penerima ini. Simak selengkapnya!
Bantuan Sosial dari Program Keluarga Harapan atau PKH pada tahun 2024 ini bakal segera cair kepada penerima manfaat yang NIK KTP dan namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran Bansos PKH menyasar kepada kondisi masyarakat yang sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan dari program bantuan ini.
Penerima bantuan sosial PKH yaitu terdiri dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, balita, serta penyandang disabilitas.
Bantuan PKH memberikan bantuan dengan nominal yang berbeda kepada setiap kategori penerimanya, dan kini sudah memasuki penyaluran tahap 5 pada bulan September dan Oktober.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 dan seterusnya, tentu harus mematuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bansos PKH bisa Anda cairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan sudah bekerjasama dengan Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Bank Mandiri.
Lebih lanjut, bantuan PKH bisa Anda terima apabila NIK KTP dan KK sudah sesuai dengan syarat sebagai penerima bantuan dan sudah termasuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran Insentif Bantuan Sosial PKH 2024
Berikut ini rincian besaran saldo dana yang diterima setiap KPM untuk program bansos PKH sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
Siswa SD : Rp900.000
Siswa SMP : Rp1.500.000