NIK E-KTP Ini Telah Berhasil Mendapatkan Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari Subsidi Pemerintah Lewat Bansos Kemensos, Intip Selengkapnya di Sini!

Sabtu 28 Sep 2024, 20:17 WIB
NIK E-KTP ini telah berhasil mendapatkan saldo dana gratis Rp3.000.000 dari subsidi pemerintah lewat bansos kemensos (Pixabay/IqbalStock)

NIK E-KTP ini telah berhasil mendapatkan saldo dana gratis Rp3.000.000 dari subsidi pemerintah lewat bansos kemensos (Pixabay/IqbalStock)

1. Unduh dan instal aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang bernama “Cek Bansos” dari App Store atau Play Store.

2. Buat akun baru dengan mengisi data diri dengan sebenar-benarnya, termasuk alamat dan nomor kontak yang aktif.

3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke halaman utama aplikasi dan tekan tombol “Daftar Usulan”.

4. Klik “Tambah Usulan” untuk melakukan pendaftaran dan isi data pribadi serta data anggota keluarga Anda.

5. Pilih jenis bantuan PKH yang Anda butuhkan.

6. Setelah pendaftaran selesai, pihak berwenang akan memvalidasi dan memverifikasi data pendaftaran Anda.

7. Sistem akan mengecek data Anda sebelum mengkonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima bansos PKH. 

Cara Daftar Bantuan Sosial PKH Secara Offline

1. Kunjungi kantor lurah atau kantor desa di daerah tempat tinggal Anda.

2. Siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Isi formulir pendaftaran yang telah disediakan di kantor lurah atau kantor desa.

4. Kepala lurah atau kepala desa akan meneruskan informasi pendaftaran Anda ke kantor camat.

Berita Terkait

News Update