NIK e-KTP Anda dengan Ciri Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Jadwal Pencairan Subsidi Bantuan Sosial dan Cara Daftar Selengkapnya

Sabtu 28 Sep 2024, 23:24 WIB
Selamat! NIK e-KTP Anda berhak menerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. Cek selengkapnya. (Instagram/@nyrtea.palembang/modif Fani Ferdiansyah)

Selamat! NIK e-KTP Anda berhak menerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. Cek selengkapnya. (Instagram/@nyrtea.palembang/modif Fani Ferdiansyah)

Penyaluran dua bulan sekali

1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024

Kriteria Penerima BPNT 2024

Untuk bisa menerima bantuan sosial tahun 2024, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Untuk memeriksa status penerimaan bantuan, ikuti langkah berikut:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bantuan.

Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi

Untuk mendaftar bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan mengisi data pribadi yang benar dan lengkap.
3. Buka aplikasi dan pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Tambahkan usulan baru dengan mengisi data diri serta anggota keluarga yang diperlukan.
5. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar dan memantau status bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

DISCLAIMER: Anda pemilik NIK E-KTP dalam judul dan artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update