Nama dan NIK di KTP yang Telah Tercatat di Sistem Pemerintah Ini Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Lewat Bantuan Sosial BPNT 2024! Cek di Sini

Sabtu 28 Sep 2024, 11:50 WIB
Nama di NIK KTP yang terdaftar di pemerintah berhak untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Nama di NIK KTP yang terdaftar di pemerintah berhak untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Nama dan NIK pada KTP yang sudah tercatat di sistem pemerintah ini berhak menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui program bantuan sosial BPNT 2024. Cek selengkapnya di sini! 

Program BPNT 2024 diresmikan dengan tujuan untuk memberikan bantuan terhadap kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu atau miskin.

NIK KTP dan nama yang berhak untuk menerima bantuan dari program pemerintah ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). 

Status KPM ditentukan berdasarkan kriteria masyarakat yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang telah terverifikasi oleh Kemensos.

Untuk mengetahui status NIK KTP dan nama Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan dari program BPNT 2024 ini bisa Anda cek hanya dari HP saja.

Berikut adalah cara mengecek status bantuan program BPNT 2024 lewat HP. Lalu ketahui juga syarat sebagai penerima bantuan di sini.

Cek Status NIK KTP dan Nama Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Buka halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id di peramban browser HP Anda

  • Masukkan alamat lengkap dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

  • Isi nama lengkap Anda sesuai KTP

  • Kemudian, klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penyaluran bantuan BPNT 2024

  • Cek hasilnya, informasi mengenai status terdaftar NIK KTP dan nama Anda akan ditampilkan pada hasil pencarian.

Berita Terkait

News Update