Korban Meninggal Dunia Akibat Longsor di Tambang Ilegal Nagari Sungai Abu, Solok Capai 12 Orang

Sabtu 28 Sep 2024, 17:43 WIB
BNPB menyatakan 12 orang meninggal dunia lantaran bencana longsor di kawasan Tambang Ilegal, di Nagari Sungai Abu, Kec Hiliran Gumanti Kab Solok. (Dok BNPB)

BNPB menyatakan 12 orang meninggal dunia lantaran bencana longsor di kawasan Tambang Ilegal, di Nagari Sungai Abu, Kec Hiliran Gumanti Kab Solok. (Dok BNPB)

POSKOTA.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 12 orang meninggal dunia dalan bencana alam longsor di kawasan tambang ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.

'Hingga Sabtu 28 September 2024 tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat," sebut Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Poskota, Sabtu 28 September 2024. 

Longsor yang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil ini terjadi pada Kamis 26 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kawasan lokasi kejadian dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi.

Daftar korban meninggal dunia adalah sebagai berikut:
1. Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
2. Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
3. Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
4. Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
5. Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
6. Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
7. Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
8. Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
9. Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
10. Ambra (29 tahun, L, Surian)
11. Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
12. Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)

"Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya," bebernya.

Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat. 

Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini. "Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, membutuhkan waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki, serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian," terangnya.

Pihak BPBD dan relawan juga telah bergerak untuk memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan.

Dalam hal ini, BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor. "Hentikan seluruh aktifitas penambangan ilegal yang sangat beresiko terhadap keselamatan," tegasnya. 

Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja. Penegakan hukum harus dipertegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait
News Update