Apabila ada debitur yang tidak membayar cicilannya, penyelenggara pinjaman bisa melaporkan debitur kepada OJK.
Kemudian jika catatan skor kredit buruk, debitur dipastikan akan sulit untuk memperoleh kembali pinjaman atau kemungkinan kesulitan saat akan melakukan sesuatu hal berkaitan dengan pendanaan.
Demikian informasi terkait galbay pinjol serta bagaimana pandangan dari kacamata hukum.
Peringatan: Gunakan pinjol saat dalam keadaan terdesak, seperti perlunya membayar kebutuhan medis atau hal lainnya. Perhatikan secara detil syarat dan ketentuan serta keamanan dan legalitas sebelum mengajukan pinjaman.
Pastikan pinjol yang dipilih merupakan platform yang terdaftar di OJK, guna menghindari pinjol ilegal serta penyalahgunaan data pribadi. Ajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.