Utang Pinjol Lunas Tapi Masih Dapat Teror Debt Collector? Begini Cara Mengatasinya

Jumat 27 Sep 2024, 14:23 WIB
Masih dapat teror DC pinjol meski utang sudah lunas? Begini mengatasinya. (pexels/Mostera Production)

Masih dapat teror DC pinjol meski utang sudah lunas? Begini mengatasinya. (pexels/Mostera Production)

POSKOTA.CO.ID - Pernahkah Anda mengalami teror telepon dari debt collector pinjol meskipun utang sudah lunas? Banyak orang yang mengalami hal serupa. 

Aplikasi dan platform pinjaman online atau pinjol sedang marak digunakan oleh masyarakat saat ini untuk mendapatkan pencairan dana cepat. 

Biasanya pinjaman online menawarkan pencairan dana hingga jutaan rupiah dengan syarat yang sangat mudah. 

Pengguna hanya perlu menytorkan KTP dan data diri, pinjaman pun bisa dicairkan dengan proses yang sangat cepat. 

Salah satu risiko yang mungkin saja terjadi jika menggunakan aplikasi dan platform pinjaman online adalah mendapat teror dari debt collector (DC). 

Peminjam yang mendapatkan teror DC pinjol ini biasanya memang bermasalah dengan pembayaran utang, sehingga pihak aplikasi pinjol melakukan penagihan. 

Namun bagaimana jika kamu mendapatkan teror DC pinjol padahal utang yang dimiliki telah lunas? 

Tindakan intimidasi seperti ini tentu sangat mengganggu dan meresahkan. Namun, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk menghentikan teror tersebut dilansir dari YouTube NOVA.

Mengapa Teror Terjadi?

Meskipun sudah melunasi utang, terkadang debt collector masih terus melakukan penagihan. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

Sistem data yang belum terupdate: Data pelunasan Anda mungkin belum tercatat dengan baik dalam sistem mereka.

Kesalahan administrasi: Terjadi kesalahan dalam pencatatan atau pemrosesan pembayaran.

Berita Terkait
News Update