Siapkan NIK E-KTP untuk Mendaftar Kartu Prakerja di Gelombang 72 Nanti, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya Di Sini untuk Mendapatkan Saldo Rp700.000

Jumat 27 Sep 2024, 19:42 WIB
Raih saldo dana insentif Rp700.000, cek syarat dan link di sini (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Raih saldo dana insentif Rp700.000, cek syarat dan link di sini (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mau mendaftar di gelombang 72 pada Program Kartu Prakerja, Anda bisa menyiapkan NIK e-KTP.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh peserta yang mau daftar di Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, pastikan Anda menyiapkan KTP untuk mendaftar di program kartu Prakerja ini.

Karena ketika berhasil lolos menjadi peserta, Anda bisa mendapatkan insentif saldo dana Rp700.000.

Selain itu, ada beberapa manfaat lainnya yang bisa diraih oleh peserta yang berhasil lolos.

Nah jika Anda mau daftar kartu Prakerja, simak terlebih dahulu syaratnya berikut ini.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Mari simak syarat pendaftaran Kartu Prakerja berikut ini, jika Anda mau daftar di gelombang 72 nanti.

  • Warga Negara Indonesia.

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

  • Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja atau buruh tidak menerima upah atau dirumahkan atau terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro atau kecil.

  • Bukan anggota pejabat negara atau pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi atau komisaris atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Kalau Anda telah sesuai dengan syarat tersebut, tentunya bisa langsung mendaftarkan diri ketika gelombang 72 dibuka.

Namun mengenai jadwal pasti belum ada, yang jelas Anda bisa terus memantau di Poskota atau media sosial resmi Prakerja.

Jika Anda telah sesuai dengan syarat di atas, bisa daftar melalui link resmi: https://prakerja.go.id

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update