Jika KPM memiliki satu komponen lansia dan satu komponen siswa SD, maka KPM akan menerima bantuan saat pencairan sebesar Rp550.000.
Kemudian dalam Kemensos juga menetapkan Anda sebagai penerima bansos BPNT dan menerima bantuan sebesar Rp400.000 di periode September - Oktober 2024.
Maka KPM PKH plus BPNT itu akan menerima bantuan sebesar Rp950.000. Nantinya dana bansos ini akan dicairkan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dipegang langsung oleh KPM.
Meski status pencairan sudah sama-sama terbit surat perintah membayar (SPM), namun belum bisa dipastikan apakah bantuan ini akan cair serentak atau secara bertahap.
Untuk mengecek hal tersebut KPM bisa melihat di aplikasi cek bansos atau halaman web cekbansos.go.id atau meminta pendamping bantuan sosial untuk melihat status dan progres penyaluran bantuannya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.